Profil LSP dan BNSP

Profil

BNSP

Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP-P1 yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP.

LSP-P1 mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-P1 mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Lembaga sertifikasi profesi  adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi.

LSP-P1 berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-P1 mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Profil SMK Muhammadiyah Majenang

SMK Muhammadiyah Majenang merupakan SMK bidang keahlian teknologi di bawah naungan Kementrian Pendidikan Nasional dalam hal ini Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengemban misi untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan.

Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan SMK Muhammadiyah Majenang sesuai kebutuhan pelanggan meliputi:

1) Diklat kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan

2) Diklat kompetensi keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik

3) Diklat Kompetensi keahlian Teknik Rekayasa Perangkat Lunak

4) Diklat Kompetensi keahlian Teknik Multimedia


Share: