Uji Kompetensi

Program

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah.

SMK Muhammadiyah Majenang menyelenggarakan Uji Sertifikasi Keahlian yang dikelola oleh LSP Muhammadiyah Majenang untuk 4 Skema KKNI Level II, yakni:

1. Skema KKNI Level II Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

7 Klaster:

  • Pemeliharaan Kendaraan Ringan SIstem Konvensional
  • Pemeliharaan Kendaraan Ringan Sistem Injeksi
  • Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan
  • Spooring Balancing Kendaraan Ringan
  • Pemeiiharaan/Servis ChasisPemeliharaan Sistem Elektrikal (Kelistrikan Body)
  • Pemeliharaan AC Pada Kendaraan

2. Skema KKNI Level II Teknik Instalasi Tenaga Listrik

4 Klaster:

  • Instalasi Penerangan Satu Fasa
  • Instalasi Penerangan Tiga Fasa
  • Instalasi Tenaga Tiga Fasa
  • Instalasi Kontrol Berbasis PLC

3. Skema KKNI Level II Rekayasa Perangkat Lunak

3 Klaster:

  • Pemrograman Dasar
  • Pemrograman Web
  • Pemrograman Berorientasi Objek

4. Skema KKNI Level II Multimedia

4 Klaster:

  • Desain Grafis
  • Desain Grafis Percetakan
  • Animasi 2D
  • Pengolahan Audio Video

Semoga dengan penyelenggaraan uji kompetensi tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.


Share: